9 Dzulhijjah adalah tanggal istimewa bagi umat Islam yang sedang berada di tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji, karena pada tanggal ini mereka akan melakukan wukuf di Arafah yang merupakan rukun inti dari ibadah haji. Sementara itu, bagi yang belum mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji, kita juga dapat melakukan ibadah lain yang nilai pahalanya tak kalah jauh dengan wukuf di Arafah yakni dengan melaksanakan Puasa Arafah.
Dari Abu Qatadah Al-Anshariy (ia berkata),” Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah di tanya tentang (keutamaan) puasa pada hari Arafah?” Maka beliau menjawab, ” Menghapuskan (kesalahan) tahun yang lalu dan yang sesudahnya.” (HR.Muslim no.1162 dalam hadits yang panjang)
Hukum Puasa Arafah sendiri adalah Sunnah Muakad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Meskipun sunnah namun Puasa Arafah ini sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi umat Islam di seluruh bumi, kecuali memang ada halangan yang tak memungkinkan untuk melakukan ibadah shaum ini. Puasa Arafah memiliki keutamaan yang luar biasa. Adapun waktu pelaksanaannya adalah sama dengan Wukuf di Arafah (bagi yang sedang beribadah Haji) yakni tanggal 9 Dzulhijjah.
Sungguh disunnahkan bagi umat Rasulullah yang tidak berwukuf untuk Puasa Arafah. Inilah dalil dengan keutamaannya:
1. Meraih syafaat Rasulullah karena Puasa Arafah adalah puasa kesukaan Rasulullah, “Tiada dari hari dalam setahun aku berpuasa lebih aku sukai daripada hari Arafah.” (HR Baihaqi).
2. Penghapus dosa setahun yang lalu bahkan sesudahnya, “Aku berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.” (HR. Muslim).
3. Saat berpuasa doa sangat mustajab, “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah,” (HR At Tirmidzi).
4. Insya Allah dengan taubat sungguh-sungguh dan Puasa Arafah, Allah bebaskan dari Neraka, “Diantara hari yang Allah banyak membebaskan seseorg dari Neraka adalah hari Arofah,” (HR Muslim).
5. “Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api Neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR Bukhari Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar